Badan Pengembang Konservasi UNNES mempunya 7 pilar konservasi yang terdiri dari :
1. Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal
2. Biodiversitas
3. Energi Bersih
4. Seni Budaya
5. Kaderisasi Konservasi
6. Kebijakan Nir Kertas
7. Pengolahan Limbah
Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal
Arsitektur hijau, secara sederhana
mempunyai pengertian bangunan atau lingkungan binaan yang dapat mengurangi atau
dapat melakukan efisiensi sumber daya material, air dan energi, dalam
pengertian yang lebih luas, adalah bangunan atau lingkungan binaan yang efisien
dalam penggunaan energi, air dan segala sumber daya yang ada, mampu menjaga
keselamatan, keamanan dan kesehatan penghuninya dalam mengembangkan
produktivitas penghuninya, mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan
lingkungan.
Dalam divisi ini akan dikembangkan
guidline penyertaan struktur ramah lingkungan pada penggunaan gedung saat ini
dengan fungsi baru, pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki, penggunaan
transportasi ramah lingkungan, pembuatan shelter sepeda, pembuatan contoh sumur
resapan, dan pembuatan model bangunan hemat energi
Hal ini bertujuan membentuk budaya
ramah lingkungan pada lingkungan kampus. Pada tahap awal sejak deklarasi UNNES
sebagai universitas konservasi pengembangan jalur sepeda dan jalan kaki telah
dilaksanakan.
Biodiversitas
Secara geografis, Unnes terletak di
daerah pegunungan dengan topografi yang beragam dan memiliki tingkat
keanekaragaman hayati (biodiversity) baik flora maupun fauna yang relatif
tinggi.
Untuk meneguhkan diri menjadi sebuah
universitas konservasi, telah dikembangkan "Taman Keanekaragaman
Hayati" yang meliputi program penghijauan, pemilahan sampah organik dan
anorganik, dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Inventarisasi awal fauna khususnya
burung dan kupu-kupu di kampus pusat Unnes pada tahun 2005, 2008, dan awal
2009, berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenis burung.
Dari jumlah tersebut, 14 diantaranya
dilindungi peraturan dan perundangan Indonesia; 2 jenis termasuk dalam kategori
spesies yang dilindungi CITES (Conservation on International Trade in
Endangered Species of Wild Fauna and Flora) Appendix II, I dan termasuk
kelompok spesies yang dilindungi IUCN (International Union for Conservation of
Nature) dengan kategori Endangered Species: EN, dan lima jenis termasuk
kategori spesies endemik Jawa.
Selain itu ditemukan sebanyak 33
jenis kupu-kupu dan salah satunya merupakan jenis yang dilindungi menurut
sistem perundangan Indonesia.
Energi Bersih
Program ini merupakan upaya
pemanfaatan sumber energi terbarukan dan penggunaan teknologi energi yang
efisien dengan budaya hemat energi.
Energy surya (solar energy)
merupakan sumber energy terbarukan yang paling sederhana, sehingga dengan
penerapan panel surya di beberapa titik utama, kampus akan mengurangi konsumsi
listrik dari PT.PLN.
Selain itu dikembangkan pula
biofuel. Proses composting dari bio-massa merupakan salah satu alternatif untuk
memperoleh biofuel dan dipadukan pada sistem pengolahan limbah organik.
Tenaga angin adalah sumber energy
yang dapat dimanfaatkan di Unnes dengan membuat kincir angin di area terbuka
kampus dan bersinergi dengan panel surya.
Selain itu sosialisasi terhadap
civitas akademika UNNES dan lingkungan sekitar kampus juga dilaksanakan guna
mendukung pelaksanaan kebijakan green energy
Seni Budaya
Bersamaan dengan upaya konservasi
secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga
universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi
menjadi program konservasi di budang budaya.
Implementasinya lewat sosialisasi
dan pembudayaansikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus
merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligur pengembangan
energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan
Sejalan dengan itu, kegiatan yang
telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain
sarasehan 'selasa legen (rebo legen)', sanggar tari, sanggar pedalangan,
sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya
Kampung budaya, secara fisik,
merupakan sebuah perkampungan yang mencerminkan prinsip multikultural.
Diperkampungan inilah berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi,
diapresiasi dan dikembangkan.
Diperkampungan ini akan dibangun
rumah berbagai etnis lengkap dengan uba rampe dan aktifitas yang mencerminkan
entitas tiap-tiap etnis (kultur/subkultur).
Kaderisasi Konservasi
Program ini merupakan upaya
peningkatan kader konservasi baik di lingkungan UNNES maupun masyarakat sekitar
UNNES.
Kegiatan yang dilakukan antara lain
adalah penjaringan kader, pelatihan kader melalui pendidikan konservasi,
sosialisasi, dan memperluas kerjasamadengan pihak terkait dengan kegiatan
konservasi dan lingkungan hidup.
Bersamaan dengan upaya konservasi
secara ekologis, penguatan pada aspek sikap dan perilaku segenap warga
universitas serta lingkungan disekitarnya yang mencerminkan nilai konservasi
menjadi program konservasi di budang budaya.
Implementasinya lewat sosialisasi
dan pembudayaansikap hidup ramah lingkungan, semangat menanam sekaligus
merawatnya, mengutamakan nir kertas, efisien energi sekaligur pengembangan
energi ramah lingkungan yang semua bermuara pada perlindungan dan penguatan
Sejalan dengan itu, kegiatan yang
telah berlangsung akan diteruskan, difasilitasi, dan dioptimalkan. Antara lain
sarasehan 'selasa legen (rebo legen)', sanggar tari, sanggar pedalangan,
sanggar panatacara, dan pembangunan kampung budaya
Kampung budaya, secara fisik,
merupakan sebuah perkampungan yang mencerminkan prinsip multikultural.
Diperkampungan inilah berbagai aspek dan wujud kebudayaan dieksplorasi,
diapresiasi dan dikembangkan.
Diperkampungan ini akan dibangun
rumah berbagai etnis lengkap dengan uba rampe dan aktifitas yang mencerminkan
entitas tiap-tiap etnis (kultur/subkultur).
Kebijakan Nir Kertas
Pemanfaatan Teknologi Informasi di
lingkungan Unnes diharapkan mampu membuka peluang mengurangi secara signifikan
penggunaan kertas dalam surat menyurat dan dokumentasi melalui Paperless
Policy.
Implementasi kebijakan ini berlaku
dalam pengelolaan administrasi akademik berbasis teknologi informasi,
pengelolaan administrasi dokumen perkantoran berbasis teknologi informasi dan
rancangan e-Administrasi.
Dengan kata lain kebijakan nir
kertas merupakan program meminimalisasi penggunaan kertas dengan memanfaatkan
teknologi informasi yang dimiliki UNNES, antara lain dengan melakukan
pengembangan sistem aplikasi berbasis web, pengembangan penerbitan online,
peningkatan sarana pendukung, dan pengembangan organisai.
Melalui kebijakan Paperless Policy
diharapkan konsumsi kertas akan semakin ditekan tanpa mengurangi efektifitas
kerja dan merupakan salah satu upaya dalam pencegahan pemanasan global dan
mengembalikan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.
Pengolahan Limbah
Program ini melputi daur ulang
kertas, plastik, logam/kaleng, pengolahan limbah laboratorium, dan pengolahan
bunga/daun kering. Sejak tahun 2009 telah dilakukan pemisahan tempat sampah
antara sampah organik dan sampah anorganik di setiap gedung Unnes.
Program kelanjutan dari pemisahan
sampah ini adalah adanya pengelolaan yang berkelanjutan sesuai dengan jenis
sampah tersebut, sampah organik dikelola menjadi pupuk kompos, sedangkan untuk
sampah anorganik dilakukan pemilahan untuk dilakukan daur ulang atau dikirim ke
TPA.
Selain untuk menjaga kelestarian
lingkungan diperlukan pula pengelolaan lingkungan meliputi pengelolaan sampah,
daur ulang sampah organik menjadi kompos dan perencanaan Unit Pengelolaan
Limbah Laboratorium Kimia dan Biologi.
Dalam pengolahan kompos ini warga
sekitar lingkungan kampus juga dilibatkan agar terciptanya lapangan pekerjaan
bagi warga sekitar guna mendukung budaya konservasi. Pengembangan pengolahan
kompos ini dilakukan bertahap seiring peningkatan produksi pupuk kompos yang
diproduksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar